Dorong TPS3R, Wali Kota Madiun Siapkan Bonus Rp500 Juta bagi Kelurahan Zero Sampah
Pengalihan ini muncul setelah finalisasi pembahasan APBD 2026. Pemerintah pusat telah merencanakan program pengentasan kawasan kumuh pada 2026 dengan nilai sekitar Rp33 miliar, termasuk dukungan terhadap operasi TPS3R.
“Program incinerator kami masukkan ke SILPA karena ada penyesuaian dan sinkronisasi program dengan pemerintah pusat,” ujar Aflah.
Keputusan itu, kata dia, juga dipengaruhi hasil Rakor dengan Kemendagri pada akhir Oktober. Dalam rakor, dibahas pula mengenai program Waste to Energy yang memerlukan suplai sampah minimal 1.000 ton per hari, angka yang tidak dapat dipenuhi Kota Madiun.
“Kota Madiun tidak termasuk karena produksi sampah hariannya hanya sekitar 100 ton. Karena itu arah pengelolaan sampah tetap melalui TPS3R,” ucap Aflah.
Dia menyebutkan bahwa usulan 3R sebenarnya sudah disiapkan sejak 2024 dan telah menjadi rencana jangka panjang Pemkot Madiun.
Dengan penguatan program 3R di tingkat RT hingga kelurahan, Pemerintah Kota Madiun menegaskan komitmennya mengejar target zero sampah sekaligus mendukung pencapaian tujuan SDGs di daerah.
Editor: Anindita Trinoviana