get app
inews
Aa Text
Read Next : Bank Mandiri Gelar Livin’ Fest 2025 di Bali, Expo Sinergi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Dorong TPS3R, Wali Kota Madiun Siapkan Bonus Rp500 Juta bagi Kelurahan Zero Sampah

Jumat, 28 November 2025 - 13:58:00 WIB
Dorong TPS3R, Wali Kota Madiun Siapkan Bonus Rp500 Juta bagi Kelurahan Zero Sampah
Wali Kota Madiun Maidi tetap janjikan bonus Rp500 juta bagi kelurahan yang zero sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Foto: dok Pemkot Madiun)

MADIUN, iNews.id – Pemerintah Kota Madiun memastikan arah pengelolaan sampah ke depan akan bertumpu pada Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Wali Kota Madiun Maidi mengatakan, TPS3R menjadi opsi paling realistis dan efektif, mengingat produksi sampah kota tidak mencapai 1.000 ton per hari.

Menurutnya, Kota Madiun menghasilkan sampah hanya sekitar 100 sampai 150 ton per hari. Jumlah itu tidak bisa digunakan untuk teknologi pembangkit listrik dari sampah.

“Artinya Kota Madiun harus TPS3R, sampah itu harus dipilah-pilah dan setiap hasil pilahan harus punya fungsi,” ujar Maidi, Jumat (28/11/2025).

Wali Kota peraih Doktor Administrasi Publik tersebut menekankan, implementasi 3R bukan program dadakan, melainkan bagian dari pembangunan berkelanjutan yang telah disusun bertahap.

Dia bahkan memaparkan program tersebut dalam forum SDGs di Bappenas, hingga mengantarkan Kota Madiun meraih juara nasional.

“Ini terprogram, tidak boleh grusa-grusu. Pembangunan berkelanjutan harus betul-betul berlanjut. Tidak hanya selesai satu masalah lalu muncul masalah baru. Kota ini harus berkelanjutan semua,” katanya.

Maidi menambahkan, pengelolaan sampah yang baik akan berdampak pada iklim dan suhu kota.

Terkait target Kota Madiun menuju zero sampah pada 2027, Maidi menyatakan optimismenya, bahkan telah menyiapkan dukungan anggaran untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat paling bawah.

“Pak RT sudah saya kasih anggaran Rp10 juta untuk 2026, salah satunya untuk penanganan sampah dan pemilahan. Nanti kalau uji coba di kelurahan berhasil, kelurahan bisa menerapkan 3R hingga sampahnya tidak keluar ke TPA. Satu kelurahan yang berhasil zero sampah, saya kasih bonus Rp500 juta,” tutur Maidi.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemkot Madiun juga memastikan pengadaan mesin incinerator batal dilaksanakan tahun ini.

Plt Kepala Bapelitbangda Kota Madiun Noor Aflah mengatakan program tersebut tengah dikaji ulang karena harus disesuaikan dengan regulasi serta program pemerintah pusat.

Pengalihan ini muncul setelah finalisasi pembahasan APBD 2026. Pemerintah pusat telah merencanakan program pengentasan kawasan kumuh pada 2026 dengan nilai sekitar Rp33 miliar, termasuk dukungan terhadap operasi TPS3R.

“Program incinerator kami masukkan ke SILPA karena ada penyesuaian dan sinkronisasi program dengan pemerintah pusat,” ujar Aflah.

Keputusan itu, kata dia, juga dipengaruhi hasil Rakor dengan Kemendagri pada akhir Oktober. Dalam rakor, dibahas pula mengenai program Waste to Energy yang memerlukan suplai sampah minimal 1.000 ton per hari, angka yang tidak dapat dipenuhi Kota Madiun.

“Kota Madiun tidak termasuk karena produksi sampah hariannya hanya sekitar 100 ton. Karena itu arah pengelolaan sampah tetap melalui TPS3R,” ucap Aflah.

Dia menyebutkan bahwa usulan 3R sebenarnya sudah disiapkan sejak 2024 dan telah menjadi rencana jangka panjang Pemkot Madiun.

Dengan penguatan program 3R di tingkat RT hingga kelurahan, Pemerintah Kota Madiun menegaskan komitmennya mengejar target zero sampah sekaligus mendukung pencapaian tujuan SDGs di daerah.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut