get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Ditangkap, Penampung Calon Pekerja Migran Ilegal Dapat Rp5 Juta dari Pemesan di Malaysia

Rabu, 23 November 2022 - 19:35:00 WIB
Ditangkap, Penampung Calon Pekerja Migran Ilegal Dapat Rp5 Juta dari Pemesan di Malaysia
Polisi menangkap penampung enam calon pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11/2022). (Foto: Antara).

Menurutnya, insiden kecelakaan kapal di perairan Batam tersebut, Ditpolairud bersama Basarnas Tanjungpinang berhasil menemukan tujuh orang korban, dengan satu orang selamat dan enam orang lainnya meninggal dunia.

“Sedangkan satu orang korban kecelakaan yang belum ditemukan adalah seorang laki-laki yang menurut informasi adalah tekong atau nakhoda kapal kayu tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Amingga M. Primastito menjelaskan, banyaknya permintaan tenaga kerja di luar negeri menjadikan calon pekerja migran terus berdatangan di wilayah Kota Batam yang merupakan tempat transit menuju ke negara tetangga.

Dia menilai, persoalan tersebut membuat pihaknya gencar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan jalur tidak resmi untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut