get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Ditangkap, Penampung Calon Pekerja Migran Ilegal Dapat Rp5 Juta dari Pemesan di Malaysia

Rabu, 23 November 2022 - 19:35:00 WIB
Ditangkap, Penampung Calon Pekerja Migran Ilegal Dapat Rp5 Juta dari Pemesan di Malaysia
Polisi menangkap penampung enam calon pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11/2022). (Foto: Antara).

BATAM, iNews.id - Polisi menangkap penampung enam calon pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11/2022). Pelaku berinisial BK ditangkap di kawasan Serang, Banten.

Wakil Direktur Polairud Polda Kepulauan Riau AKBP Cakhyo Dipo Alam mengatakan, pelaku merupakan warga Aceh yang menetap di Batam. Pelaku, kata dia kabur ke Banten hingga tertangkap sesaat setelah mendapatkan kabar adanya kapal pengangkut calon pekerja migran yang diurusnya itu kecelakaan dan memakan korban jiwa.

"Pelaku berinisial BK ditangkap di Serang, Banten, Senin (21/11/2022). Dia merupakan penampung dan pengurus dari calon pekerja migran yang kapalnya mengalami kecelakaan di perairan Batam beberapa waktu lalu,” ujar Cakhyo di Batam, Rabu (23/11/2022).

Dia mengungkapkan, BK diketahui sering melakukan aksinya dan termasuk dalam sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

"Dalam kasus ini, pelaku juga mendapatkan pesanan dari salah seorang pelaku di Malaysia. Dia disuruh menjemput korban untuk dibawa ke Malaysia dan mendapatkan keuntungan Rp5 juta dari pelaku yang berada di Malaysia,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut