get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Gadis di Pekanbaru Dianiaya Pacar hingga Tewas akibat Pendarahan Otak

Dijanjikan Kerja di Toko, Gadis Bengkulu Dibawa Pelaku TPPO ke Pekanbaru Jadi PSK

Jumat, 14 Juli 2023 - 20:45:00 WIB
Dijanjikan Kerja di Toko, Gadis Bengkulu Dibawa Pelaku TPPO ke Pekanbaru Jadi PSK
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi saat menyampaikan rilis TPPO di Mapolda Bengkulu. (ANTARA/Anggi Mayasari)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, 50 alat kontrasepsi, satu bundel catatan utang anak-anak yang dia pekerjakan. Kemudian satu bundel surat pernyataan anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka EL dijerat pasal 2 Ayat (1) dan pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut