get app
inews
Aa Text
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK di Pangkal Pinang dan Sikka, Pelayanan Diperpanjang hingga Malam

Dihukum Warga Pegang Besi Panas, Keluarga Korban di Sikka Akan Lapor Polisi

Rabu, 18 November 2020 - 11:54:00 WIB
Dihukum Warga Pegang Besi Panas, Keluarga Korban di Sikka Akan Lapor Polisi
Mikael Arianto (29) warga Dusun Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) lapor polisi (Foto: iNews/Joni Nura)

Hinggah saat ini korban pun belum bisa aktifitas di karenakan telapak tangganya luka dan hanya pasrah saya dan tidak bisa berkerja.

Sebelumnya, Mikael Arianto (29) warga Dusun Tadat, Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dihukum untuk memegang timah panas. Telapak tangannya sebelah kanan terluka karena hukuman adat Puter Mudeng Doto Molo yang berlangsung di Kantor Desa Baomekot.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut