get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Diduga Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri, 4 Pelaku Ditangkap

Jumat, 09 Desember 2022 - 18:00:00 WIB
Diduga Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri, 4 Pelaku Ditangkap
Polda Kepri menangkap empat terduga pelaku kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri 2020. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

BATAM, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat terduga pelaku kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun anggaran 2020. Keempatnya ditangkap di Tanjungapinang pada Kamis (8/12/2022).

"Ini merupakan lanjutan kasus dana hibah Pemprov Kepri tahun 2020 yang diungkap beberapa waktu lalu," kata Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo di Batam, Kepri, Jumat (9/12/2022).

Teguh mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap di Kota Tanjungpinang itu berinisial ZU, ON, SA, dan AN. Keempat pelaku memiliki peran berbeda, namun modusnya sama, yakni membuat kegiatan fiktif. 

Uang hasil korupsi tersebut dibagi sesuai tugas dan peran para pelaku, sisanya diserahkan kepada terdakwa kasus korupsi dana hibah pada klaster pertama, yakni TW.

"Para pelaku membuat kegiatan fiktif. Hampir sama kegiatannya seperti klaster pertama yang kita ungkap sebelumnya. Untuk instansi masih dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepri," katanya.

Teguh menjelaskan peran ZU adalah sebagai kaki tangan dari TW (terdakwa kasus korupsi dana hibah klaster pertama). Kemudian ON berperan sebagai pengelola dana hibah, SA selaku pembuat proposal dan berhubungan dengan tersangka ZU.

Lalu, AN adalah orang yang diminta ZU dan ON untuk mencari orang, tempat, serta alat kelengkapan pelaksanaan kegiatan fiktif.

"Hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun 2020 ini sekitar Rp1.638.000.000," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut