Diduga Jadi Pengedar Sabu, Nelayan Ini Ditangkap Polisi

KONAWE, iNews.id - Seorang pemuda yang berprofesi sebagai nelayan di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berisial AR (32) warga Desa Lalungga Sumeeto, Kecamatan Lalungga Sumeeto ditangkap polisi. Dia tangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.
Kapolsek Lalunggasumeeto Ipda Della Indah Lestari mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang menggelar pesta sabu dengan keempat temannya di kediamannya, Rabu (8/2/2023).
"Saat diamankan sedang pesta sabu. Pelaku ini sudah kami pantau sebulan yang lalu," katanya, (9/2/2023).
Dari hasil penggeledahan, sambungnya, petugas berhasil mengamankan 10 saset sabu dengan berat 3,2 gram beserta alat hisap dan sisa sabu yang telah digunakan.
"Hasil penyelidikan, pelaku terbukti sebagai pengedar, sementara keempat rekanya yang ikut dalam pesta sabu ditahan di Polsek Lalunggasumeeto dan akan di lakukan rehabilitasi," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi