Dekan Fisip Unri Terkejut Ditetapkan Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi
PEKANBARU, iNews.id - Dekan Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto (SH) mengaku terkejut ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual mahasiswi. Dia juga sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka.
"Kita sudah menerima surat penetapan klien kita sebagai tersangka. Pak Syafri dan keluarga tentu terkejut dengan hal ini," kata Dodi Fernando, kuasa hukum Syafri Harto di Pekanbaru, Kamis (18/11/2021).

Dodi mengatakan, kliennya tetap pada pernyataan sebelumnya yang menegaskan tidak melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap L. Menurutnya, saat kejadian yang dituduhkan itu ada orang lain dalam ruangan dekan.
"Di sana kan tidak mereka berdua saja. Ada Ayu asisten beliau dan tidak ada kejadian itu (pelecehan seksual)," kata Dodi.
Kendati demikian, dia tetap menghormati proses hukum yang menjerat kliennya. "Kita hormati teman-teman penyidik yang melakukan penyidikan. Atas penetapan tersangka itu, kami akan diskusi terlebih dahulu," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto