get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Lanjutkan Olah TKP Kematian Dosen Untag Semarang, Sampel dan Bukti Dibawa

Dosen Unri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi

Kamis, 18 November 2021 - 11:45:00 WIB
Dosen Unri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Mahasiswi
Dosen Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka. (iNews/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Dosen Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan mahasiswi. Pelaku sempat diperiksa dengan alat uji kebohongan atau lie detector.

"SH kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (18/11/2021).

Penetapan tersangka yang berinisial SH ini sudah melalui proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi serta pemeriksaan barang bukti yang diamankan. Kemudian dilakukan gelar perkara hingga akhirnya ada peningkatan status tersangka.

Polda Riau juga bekerja dengan Mabes Polri untuk penggunaan alat lie detector. Tersangka akan dipanggil kembali untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya kini.

"Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini," ujarnya.

Kasus pencabulan dosen terhadap mahasiswi berinisial L viral di media sosial. Korban mengaku sempat dicium oleh pelaku ketika proses bimbingan skripsi. Karena mendapat pelecehan seksual ini L melaporkan ke polisi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut