get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Jambi Dibekuk Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 09:43:00 WIB
Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Jambi Dibekuk Polisi
Seorang pria di Jambi ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di masjid. Pelaku saat ini m,asih diperiksa petugas. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni rekaman CCTV, satu kain yang dipakai pelaku saat beraksi, dan uang tunai Rp43.000.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang buktinya dibawa Mapolsek Jambi Timur.

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke (4) KUHPidana, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut