get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi

Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Jambi Dibekuk Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 09:43:00 WIB
Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Jambi Dibekuk Polisi
Seorang pria di Jambi ditangkap polisi karena mencuri kotak amal di masjid. Pelaku saat ini m,asih diperiksa petugas. (Foto: Ilustrasi penangkapan/ist)

JAMBI, iNews.id - Seorang pria di Jambi yakni Tedy DS alias Kalong, warga Kalan Kompol Ramli Lubis, Tanjung Pinang ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri kotak amal di Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Selasa (11/4/2023).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

Mendapat laporan itu, sambungnya, tim Reskrim Polsek Jambi Timur langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapatkan Closed Circuit Televison (CCTV) hingga menemukan sosok pelaku.

"Tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi persembunyiannya," katanya Selasa (18/4/2023).

"Pelaku ditangkap Jumat 14 April 2023, pukul 14.30 WIB oleh anggota Reskrim Polsek Jambi Timur di tempat persembunyiannya Jalan Lintas Jambi-Palembang, Kecamatan Mestong, Muarojambi, Jambi," sambungnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut