get app
inews
Aa Text
Read Next : Pencuri Truk Acungkan Pistol saat Hendak Ditangkap, Berujung Ditembak Polisi

Cabut Laporan Polisi, Gubernur Banten Wahidin Halim Minta 6 Buruh Dibebaskan

Rabu, 05 Januari 2022 - 20:58:00 WIB
Cabut Laporan Polisi, Gubernur Banten Wahidin Halim Minta 6 Buruh Dibebaskan
Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro menunjukkan surat pencabutan laporan terhadap enam buruh yang sebelumnya ditetapkan tersangka kasus demo UMK. (Foto: iNews TV/Mahesa Apriandi)

"Bapak Gubernur mengapresiasi semua peran dan kontribusi dari bapak Kapoda Banten bersama jajarannya baik dari Dirreskrimum dan Kabid Humas dalam rangka melakukan penegakan hukum secara cepat, renponsif dan melakukan penegakan hukum," kata Busro.

Dirreskrimum Polda Banten KBP Ade Rahmat Idnal mengatakan, segera memproses pencabutan laporan gubernur Banten tersebut. "Kami akan segera memproses berdasarkan peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara," kata Ade Rahmat.

Sekjen KSPSI sekaligus kuasa hukum buruh Hermanto Ahmad mengapresiasi Polda Banten dan berharap perkara tersebut segera tuntas dan tidak berlanjut ke pengadilan. "Kami berharap hari ini bisa selesai dan tuntas semuanya," kata Ahmad.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut