Buang 1 Kg Ganja, Pria Pengangguran di Jambi Ditangkap Polisi
Tidak hanya itu, petugas langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Kemudian menggeledah rumah pelaku yang beralamat di Perumahan Pinang Asri 1, Blok D14, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tidak sia-sia, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba lainnya.
"Kami mendapatkan lagi dua paket sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan paket kecil juga berisi sabu. Tim menemukan di dalam dompet kecil warna merah di dalam lemari kamar Riki," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi untuk proses hukum dan pengembangan berikutnya. Sementara barang bukti 1 paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 1,1 kilogram dan sabu 7,95 gram disita petugas.
Editor: Donald Karouw