get app
inews
Aa Text
Read Next : Hoaks Video Satu Keluarga Bunuh Diri di Kebumen, Begini Fakta Sebenarnya

Beredar Kabar PSBB di Kota Kupang yang Resahkan PKL, Wakil Wali Kota: Hoaks

Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:01:00 WIB
Beredar Kabar PSBB di Kota Kupang yang Resahkan PKL, Wakil Wali Kota: Hoaks
Ilustrasi PSBB (Foto: Dokumentasi)

Dia menegaskan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB belum diterapkan di Kota Kupang. Menurutnya pelaksanaan PSPB hanya bisa dilakukan di sebuah daerah termasuk Kota Kupang bergantung pada beberapa faktor yakni, tingkat kematian akibat Covid-19, kesembuhan serta pemakaian tempat tidur di ruang isolasi yang melebihi kapasitas. 

Dari indikator tersebut, Kota Kupang hanya memenuhi 2 kriteria yakni, tingkat kesembuhan yang rendah dan pemakaian tempat tidur di ruang isolasi yang melebihi kapasitas.

Dia menjelaskan, indikator pertama itu tingkat kematian. Kalau kematian akiabat Covid-19 di atas rata-rata kematian nasional maka indikator ini terpenuhi. Data mengatakan, kematian akibat Covid-19 di Kota Kupang itu 2,96 persen.

Artinya, 100 kasus 3 orang yang mati. Nasional hampir mendekati 3 jadi Pemkot Kupang abaikan itu kriteria atau indikator karena Kota Kupang tidak termasuk. Kedua, tingkat kesembuhan. Nasional itu orang sembuh 82,6 persen. Artinya, dari 100 pasien, yang sembuh itu 82 atau 83 pasien.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut