get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Perampok Rp750 Juta di Jambi Ditangkap di Rejang Lebong Bengkulu

Belajar dari YouTube, Pria Ini Palsukan STNK dan BPKB, Ditangkap Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:59:00 WIB
Belajar dari YouTube, Pria Ini Palsukan STNK dan BPKB, Ditangkap Polisi
M, pria yang palsukan STNK dan BPKB palsu saat dihadirkan di Mapolres Rejang Lebong, (Foto: ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong)

REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang pria di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial M (34), warga Gajah Mada, Kecamatan Curup, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena memalsukan surat tanda nomor kendaraan atau STNK dan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

"Tersangka ini diduga telah membuat surat atau dokumen kendaraan palsu yang kemudian diperjualbelikan," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, di Rejang Lebong, Rabu (5/10/2022). 

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka M membuat surat menyurat kendaraan palsu.

Setelah membuat usrat itu, ia menjualnya kepada masyarakat luas yang ditawarkan melalui media sosial facebook.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, pemalsuan surat menyurat kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut dipelajarinya dari YouTube dan kemudian membeli peralatannya secara online.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut