Bejat, Guru Ngaji di Pangkalan Bun Ancam Bunuh lalu Cabuli Santriwati

PANGKALAN BUN, iNews.id - Soerang guru gaji sebuah pondok pesantren (pones) di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diduga mencabuli santriwati di bawah umur. Korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan pelaku.
Akibat perbuatan bejat pelaku berinisial KA itu, korban yang baru berusia 12 tahun, mengalami trauma berat. Korban kerap menangis dan ketakutan saat bertemu orang lain, terutama pria. Korban membutuhkan pendampingan dari instansi terkait untuk memulihkan kondisi psikologinya.
Kasus ini telah ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Pelaku KA ditangkap dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini, tersangka KA mendekam di sel tahanan Mapolres Kotawiringin Barat.
"Tersangka KA merupakan guru mengaji pembantu di pondok pesantren itu," kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, Kamis (30/12/2021).
Kasus pemerkosaan ini, ujar AKBP Devy Firmansyah, dilaporkan orang tua korban ke Polres Kotawaringin Barat. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawiringin Barat lalu bergerak cepat menangkap tersangka KA.
Editor: Agus Warsudi