Bejat, Ayah di Mamuju Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun
Senin, 16 November 2020 - 11:40:00 WIB
"Dia awalnya ngajak korban beli gorengan, tapi di sawah itu pelaku menyebutuhi korban," katanya melanjutkan.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun dan dikenakan denda Rp5 miliar.
Editor: Nani Suherni