Bejat, Ayah di Mamuju Tega Setubuhi Anak Tiri Selama 5 Tahun
MAMUJU, iNews.id - Seorang ayah di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi. Pria bernisial TJ (30) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur selama lima tahun.
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban berisial LAL yang masih berumur 15 tahun melaporkan ke orang tuanya. Korban mendapat perlakuan perbuatan pencabulan dari ayah tirinya sejak umur 10 tahun hingga 15 tahun.
Awalnya korban sendirian di rumah, pelaku mengajak membeli gorengan. Namun, sebelum membeli gorengan pelaku mengajak korban ke kebun.
Di lokasi tersebut, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya dan membuka pakaian korban dan langsung menyetubuhi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya jika berani menceritakan perbuatannya.
"Jadi pelaku ini sudah melakukan aksinya sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD atau sekitar usai 10 tahun," kata Wakasat Polresta Mamuju, Ipda Kasmuddin, Senin (16/11/2020).
Editor: Nani Suherni