get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tanah Datar Gagalkan Pengiriman Ganja 45 Kg ke Pulau Jawa

Bea Cukai Jambi dan BPOM Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Tanpa Izin

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:17:00 WIB
Bea Cukai Jambi dan BPOM Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Tanpa Izin
Bea Cukai Jambi dan BPOM berhasil menggagalkan peredaran obat tanpa izin. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

Dirinya juga meminta adanya dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran barang yang ilegal dan berbahaya serta melanggar ketentuan perundang-undangan.

"Bantuan informasi dari masyarakat sangat membantu Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredarannya," tuturnya. 

Tak hanya itu, pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat.

"Saat ini, Bea Cukai Jambi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut