get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tanah Datar Gagalkan Pengiriman Ganja 45 Kg ke Pulau Jawa

Bea Cukai Jambi dan BPOM Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Tanpa Izin

Kamis, 19 Januari 2023 - 17:17:00 WIB
Bea Cukai Jambi dan BPOM Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Tanpa Izin
Bea Cukai Jambi dan BPOM berhasil menggagalkan peredaran obat tanpa izin. (Foto: Azhari Sultan/iNews)

JAMBI, iNews.id - Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi berhasil menggagalkan pengiriman dan peredaran ribuan obat tanpa izin. Penindakan itu dilakukan di salah satu ekspedisi barang kiriman daerah Jalan Lingkar Selatan I, Paal Merah, Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Dari hasil penindakan tersebut didapati sebanyak kurang lebih 2.000 butir obat jenis Trihexyphenidyl tanpa izin edar," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy, Kamis (19/1/2023).

Pengungkapan ini, kata dia, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman barang ilegal.

Setelah didatangi lokasi tersebut, petugas Bea Cukai bersama BPOM Jambi berhasil mengamankan paket yang diduga berisi barang ilegal.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut