get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 286.560 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Kabur

Kamis, 08 Juni 2023 - 18:55:00 WIB
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 286.560 Batang Rokok Ilegal, 2 Pelaku Kabur
Kapal cepat yang diamankan Bea Cukai Batam karena membawa ribuan rokok ilegal. (ANTARA/Humas Bea Cukai Batam)

Setelah kapal diamankan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut dan menemukan barang kena cukai jenis hasil tembakau tanpa pita cukai merek H-Mind sebanyak 23 karton dengan isi 286.560 batang rokok.

“Saat ini kapal tersebut beserta isinya sudah diamankan dan berada di dermaga Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang. Untuk dua orang ABK yang kabur, masih dilakukan pencarian,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut