Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom Dugaan Langgar Disiplin Militer, Kasus Apa?
Danrem menegaskan setiap pelanggaran disiplin akan diproses secara transparan sesuai aturan.
“TNI tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Siapa pun yang melanggar akan diproses sesuai aturan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapendam IX Udayana Kolonel Inf Widi Rahman menegaskan proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi nilai kedinasan dan profesionalisme.
“Perlu kami tegaskan proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain. TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara,” ujar Kapendam.
Kolonel Widi juga menambahkan bahwa langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh prajurit agar selalu menjaga kehormatan diri dan institusi.
Langkah Kodim 1627/Rote Ndao ini menjadi bukti bahwa TNI tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, sekaligus mempertegas komitmen bahwa setiap prajurit harus menjadi teladan dalam sikap, moral, dan kehidupan berumah tangga sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Editor: Donald Karouw