get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

Ayah Bejat di Kupang Jadikan Anak Budak Seks selama 11 Tahun, Korban Trauma

Kamis, 25 Maret 2021 - 11:48:00 WIB
Ayah Bejat di Kupang Jadikan Anak Budak Seks selama 11 Tahun, Korban Trauma
Ayah bejat pelaku pencabulan anak kandung saat dibawa penyidik Unit PPA Polres Kupang Kota. (foto: iNews/Eman Suni)

"Pelaku ini resivivis kasus KDRT. Terakhir kali dia mencabuli korban sebanyak 4 kali yang diikuti dengan ancaman dan penganiayaan," ujar Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Binti, Kamis (25/3/2021).

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 tentang Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Kami jerat pelaku dengan pasal berlapis," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut