Ayah Bejat di Kupang Jadikan Anak Budak Seks selama 11 Tahun, Korban Trauma
KUPANG, iNews.id - Polres Kupang Kota menangkap SYN, warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima yang diduga mencabuli anak kandungnya selama bertahun-tahun. Ayah bejat ini menjadikan anak gadisnya sebagai budak seks sejak ditinggal istri meninggal dunia.
Pengungkapan kasus ini setelah sang anak melarikan diri dan meminta perlindungan keluarga lantaran kerap dianiaya jika menolak untuk melayani nafsu bejat pelaku. Keluarga tak terima dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Mendapat laporan warga, polisi langsung menangkap pelaku. Sementara korban yang trauma berat kini menjalani rehabilitas dan mendapat pendampingan Dinas Sosial serta dokter psikolog di Kota Kupang.
Hasil interogasi penyidik dan visum Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Titus Uly Kupang, pelaku diketahui telah mencabuli anak kandungnya sejak usia 5 tahun hingga 16 tahun atau kurang lebih 11 tahun. Dia melakukan aksi keji itu disertai dengan ancaman dan kekerasan fisik.
Editor: Donald Karouw