ASN di Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Lapor Polisi

PANDEGLANG, iNew.id - Seorang ayah di Pandeglang, Banten melaporkan penganiayaan anaknya oleh ayah tiri. Pelaku adalah AG seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
"Yang saya pikirkan efek psikologis. Kalau fisik seminggu juga sembuh. Saya ingin oknum tersebut diselesaikan dengan hukum," ujar pelapor, Adi Rahayu di Polres Pandeglang, Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, anak laki-lakinya FA yang berusia 8 tahun selama ini memang tinggal bersama ibunya yang sudah menikah lagi dengan pelaku. Penganiayaan itu dilakukan pada Kamis 30 September 2021. Korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya.
Korban mengalami luka memar di kepala yang menurut pengakuan dipukul dengan benda tumpul. Anehnya, ibu korban justru membela perbuatan pelaku.
"Dia malah bilang pelaporan saya sesuatu yang berlebihan," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto