ASN di Pandeglang Aniaya Anak Tiri, Ayah Kandung Lapor Polisi
PANDEGLANG, iNew.id - Seorang ayah di Pandeglang, Banten melaporkan penganiayaan anaknya oleh ayah tiri. Pelaku adalah AG seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang.
"Yang saya pikirkan efek psikologis. Kalau fisik seminggu juga sembuh. Saya ingin oknum tersebut diselesaikan dengan hukum," ujar pelapor, Adi Rahayu di Polres Pandeglang, Rabu (6/10/2021).
Dia mengatakan, anak laki-lakinya FA yang berusia 8 tahun selama ini memang tinggal bersama ibunya yang sudah menikah lagi dengan pelaku. Penganiayaan itu dilakukan pada Kamis 30 September 2021. Korban memberanikan diri bercerita kepada ayahnya.

Korban mengalami luka memar di kepala yang menurut pengakuan dipukul dengan benda tumpul. Anehnya, ibu korban justru membela perbuatan pelaku.
"Dia malah bilang pelaporan saya sesuatu yang berlebihan," tuturnya.
Sebelum melapor, Adi membawa anaknya ke Puskesmas Cisata untuk melakukan visum.
Adi mengatakan, pelaku AG sehari-hari bertugas sebagai Satpol PP di Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Dari penuturan anaknya, dia kerap menjambak rambut dan menyentil telinga tanpa alasan yang jelas.
Adi mengatakan akan mengupayakan hak asuh anaknya ke Pengadilan Agama. Hal itu dilakukan agar anaknya tidak menjadi korban penganiayaan pelaku.
"Saya akan upayakan hak asuh jatuh ke saya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto