get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:09:00 WIB
Aniaya Anak Tiri hingga Tewas, Wanita Ini Ditangkap Polisi
APP, ibu yang aniaya anak tirinya hingga tewas ditangkap polisi. (Foto: Humas Polri/Ist)

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan autopsi terhadap jasad korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasilnya, penyebab kematian korban akibat adanya kekerasan benda tumpul pada leher. Kekerasan tersebutlah yang menyebabkan patah tulang segmen leher.

Berdasarkan hasil autopsi itu, sang ibu tiri saat diinterogasi mengakui bahwa dirinya kerap menganiaya anak tiri tersebut.
 
Kepada polisi, tersangka mengaku korban sempat dianiaya dengan membenturkan kepalanya ke tanah dengan sangat kuat, hingga terdengar suara patahan. 

Sejak kejadian itu, kepala korban tidak bisa lurus dan miring ke kanan hingga ia dinyatakan meninggal dunia.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di Polres Rohil.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan atas Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut