Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Senin, 05 Desember 2022 - 10:39:00 WIB

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menetapkan anggota DPRD Pandeglang inisial Y sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Korban adalah perempuan inisial AT yang berusia 18 tahun.
Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang akan memeriksa Y sebagai tersangka pada Selasa (6/12/2022). Namun, melalui kuasa hukumnya, Y melakukan upaya hukum ke pengadilan.
"Klien kami meminta untuk bisa menguji penetapan tersangka dengan praperadilan," kata kuasa hukum Y, Satria Pratama, Senin (5/12/2022).
Satria mengatakan, dirinya telah menerima surat penetapan tersangka kliennya dari penyidik dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto