PANDEGLANG, iNews.id - Polres Pandeglang, Banten meningkatkan status dugaan pelecehan seksual oleh anggota DPRD Pandeglang inisial Y ke penyidikan. Korban adalah perempuan berusia 18 tahun.
"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Rabu (23/11/2022) malam.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual dan terduga pelaku bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Menurutnya, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 21 April 2022 di rumah Y di Kecamatan Majasari, Pandeglang.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsRegional di Google News