Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

PANDEGLANG, iNews.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menghentikan sementara layanan cetak e-KTP. Penghentian tersebut karena kehabisan cleaning kit, film dan tinta ribbon.
Bahan cetak itu habis karena tidak adanya anggaran untuk penyediaan administrasi kependudukan di Kota Badak. Disdukcapil membutuh Rp1,5 miliar dalam setahun untuk layanan tersebut, namun hanya 50 persen atau Rp750 juta yang terealisasi.
"Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di 2024 yang seharusnya diterima Rp1,5 miliar, hanya direalisasikan Rp750 juta dari Pemkab Pandeglang makanya jadi hambatan layanan e-KTP," ujar Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, Rabu (14/8/2024).
Dia menuturkan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai stok ketiga item tersebut, namun hasilnya nihil. Kondisi ini, kata dia berpengaruh terhadap layanan e-KTP belum bisa dilakukan.
"Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara, kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.
Editor: Kurnia Illahi