Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

PANDEGLANG, iNews.id- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menghentikan sementara layanan cetak e-KTP. Penghentian tersebut karena kehabisan cleaning kit, film dan tinta ribbon.
Bahan cetak itu habis karena tidak adanya anggaran untuk penyediaan administrasi kependudukan di Kota Badak. Disdukcapil membutuh Rp1,5 miliar dalam setahun untuk layanan tersebut, namun hanya 50 persen atau Rp750 juta yang terealisasi.
"Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di 2024 yang seharusnya diterima Rp1,5 miliar, hanya direalisasikan Rp750 juta dari Pemkab Pandeglang makanya jadi hambatan layanan e-KTP," ujar Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, Rabu (14/8/2024).
Dia menuturkan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai stok ketiga item tersebut, namun hasilnya nihil. Kondisi ini, kata dia berpengaruh terhadap layanan e-KTP belum bisa dilakukan.
"Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara, kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi," katanya.
Menurutnya, pihak perusahaan juga enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film karena Disdukcapil masih memiliki tunggakan ke pihak perusahaan.
“Memang Disdukcapil juga masih punya tunggakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan juga menanyakan untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” katanya.
Dia menyampaikan, jumlah anggaran yang dikurangi tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun ke depan.
Apalagi, lanjut dia anggaran sebesar Rp750 juta itu juga dibayarkan untuk pembelian tinta ribbon 2023 karena di tahun tersebut sudah mempunyai utang kepada penyedia.
“Anggaran yang dikurangi tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan layanan e-KTP. Terlebih dipakai juga untuk pembayaran tunggakan di tahun lalu. Jadi gak bakalan cukup,” ucapnya.
Selain itu dia menjelaskan, piutang untuk pengadaan tinta ribbon dari Oktober, November dan Desember pada 2023. Meski anggaran tahun lalu untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya full, namun ada kebijakan lain untuk dialihkan kepada kegiatan fisik, berupa rehabilitasi kantor atau gedung.
“Jadi kami juga belum bisa memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi