get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Jabatan

8 Senjata Api Rakitan Hasil Home Industri Dimusnahkan Kejari Bengkulu

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:38:00 WIB
8 Senjata Api Rakitan Hasil Home Industri Dimusnahkan Kejari Bengkulu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Senin (28/10/2024). (Foto: Endro Dwirawan).

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:

- Sabu-sabu: 88,69 gram

- Ganja: 1.097 gram

- Pil ekstasi: 2 butir

- Pil samcodin: 2000 butir

- Pil hexymer: 2060 butir

- Uang palsu: Rp4.000.000,-

- Senjata api rakitan: 8 pucuk

- Senjata tajam: berbagai jenis

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut