5 Pencuri Baterai BTS Telkomsel Ditangkap di Kupang, Barang Bukti Disita Polisi

Dia menjelaskan, kelima orang terduga pelaku beserta satu unit kendaraan dobel kabin warna putih DH 8860 AM yang dipakainya, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur.
Menurutnya, petugas melakukan pengembangan dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti yang diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT. 04 RW. 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.
Setelah mendatangi alamat yang dijelaskan para pelaku, lanjut dia petugas menemukan 24 buah baterai BTS yang sedang berada dalam sebuah mobil pikap bernomor Polisi B 9657 KAU.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan aparat dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kelima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi