get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

5 Pencuri Baterai BTS Telkomsel Ditangkap di Kupang, Barang Bukti Disita Polisi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:34:00 WIB
5 Pencuri Baterai BTS Telkomsel Ditangkap di Kupang, Barang Bukti Disita Polisi
Ilustrasi, Polisi menangkap lima terduga pencuri baterai base transceiver station (BTS) Telkomsel di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNews.id - Polisi menangkap lima terduga pencuri baterai base transceiver station (BTS) Telkomsel di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang, Sabtu (25/2/2023). Para pelaku itu berinisial Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30) dan JN (21).

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, saat ini para terduga pelaku sudah ditahan di Polres Kupang untuk kepentingan penyelidikan.

“Dari para terduga pelaku kita sudah amankan sejumlah barang bukti berupa 24 buah baterai BTS serta dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut," ujar Irwan di Kupang, Sabtu (25/2/2023).

Dia menyampaikan, kronologi kejadian bermula pada pukul 04.30 Wita anggota Polsek Kupang Timur mendapatkan laporan warga terkait dugaan pencurian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia pukul 05.00 Wita piket Polsek Kupang Timur di bawah pimpinan Aipda Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mendapatkan pelaku yang sedang berada di TKP.

Dia menjelaskan, kelima orang terduga pelaku beserta satu unit kendaraan dobel kabin warna putih DH 8860 AM yang dipakainya, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur.

Menurutnya, petugas melakukan pengembangan dan pihaknya berhasil menemukan barang bukti yang diketahui telah disembunyikan para pelaku di rumah salah seorang warga berinisial SB yang beralamat di RT. 04 RW. 02 Kelurahan Belo Kota Kupang.

Setelah mendatangi alamat yang dijelaskan para pelaku, lanjut dia petugas menemukan 24 buah baterai BTS yang sedang berada dalam sebuah mobil pikap bernomor Polisi B 9657 KAU.

Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan aparat dan dibawa ke Mako Polsek Kupang Timur guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kelima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut