get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

4 Pengedar Sabu di Palangka Raya Ditangkap, 1 ASN di Pulang Pisau

Jumat, 16 April 2021 - 15:23:00 WIB
4 Pengedar Sabu di Palangka Raya Ditangkap, 1 ASN di Pulang Pisau
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo berbincang dengan tersangka narkotika yang status ASN Kabupaten Pulang Pisau. (Foto: Antara)

Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti uang tunai dengan total lebih dari Rp5 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram tersebut.

"Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda dan diproses dalam dalam tiga perkara,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka ada yang berusaha melarikan diri dari kejaran anggota. Namun akhirnya yang bersangkutan bisa ditangkap.
 
Penangkapan terhadap empat tersangka itu berawal pada 5 April 2021, anggota berhasil meringkus pelaku berinisial R dan DY di Jalan Kalimantan. Dari tangannya, polisi menyita sabu-sabu seberat 16,06 gram.

Di lokasi penangkapan kedua, tim dari Ditresnarkoba Polda Kalteng membekuk FWA di sebuah rumah Jalan Tingang Menteng, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (10/4/2021). Saat rumahnya hendak digeledah, FWA yang berprofesi sebagai ASN itu sempat melakukan perlawanan.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut