get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

4 Pengedar Sabu di Palangka Raya Ditangkap, 1 ASN di Pulang Pisau

Jumat, 16 April 2021 - 15:23:00 WIB
4 Pengedar Sabu di Palangka Raya Ditangkap, 1 ASN di Pulang Pisau
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo berbincang dengan tersangka narkotika yang status ASN Kabupaten Pulang Pisau. (Foto: Antara)

PALANGKA RAYA, iNews.id – Empat pengedar sabu di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) dintangkap polisi dalam sepekan. Salah satu pelaku berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulang Pisau.

Para pelaku yakni Rusdiansyah (36), David Yohanes (26) dan Efransyah (37) tercatat sebagai warga Kota Palangka Raya. Sedangkan Fransisco Wira Abdi (39) berstatus ASN ditangkap di Kabupaten Pulang Pisau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mendekam di rumah tahanan Polda Kalteng. 

“Penyidik masih mendalami pemeriksaan terhadap mereka,” katanya, Jumat (16/4/2021). 

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 46 paket. Total berat lebih dari 172 gram.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut