get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu

Kamis, 04 Juni 2026 - 21:17:00 WIB
4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu
Ilustrasi, Polda Banten menangkap empat debt collector yang diduga menganiaya anggota Brimob. (Foto: Istimewa).

Polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan kendaraan hasil penarikan. Sejumlah mobil yang seharusnya diserahkan kepada perusahaan pembiayaan justru digunakan oleh para pelaku untuk operasional sehari-hari dengan menggunakan pelat nomor palsu.

Dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik menyita dua handphone (HP), dua Toyota Fortuner yang digunakan untuk operasional kelompok debt collector, serta sejumlah dokumen dan surat tugas.

Keempat pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Polda Banten menegaskan akan terus memburu pelaku lain yang masih buron dan memastikan praktik premanisme berkedok penagihan kendaraan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut