get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

25 Pasangan Nikah Massal di Pandeglang, Ada yang Sudah Punya Cucu

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:00:00 WIB
25 Pasangan Nikah Massal di Pandeglang, Ada yang Sudah Punya Cucu
Kejari Pandeglang menggelar nikah massal bagi 25 pasangan suami istri, Kamis (20/7/2023). (Foto: Iskandar Nasution)

Helena mengatakan, kebanyakan dari mereka hanya menikah siri secara agama dan tidak mencatatkan pernikahan secara resmi karena berbagai alasan.

Hingga mereka berusia lanjut dan memiliki anak cucu, pernikahan mereka tak tercatat oleh negara sehingga tidak memiliki buku nikah.

"Mayoritas sudah berumur karena mereka rata-rata sudah sah secara agama," ujar Helena.

Salah satu peserta pernikahan massal adalah Jamsur, seorang kakek yang telah menikah sejak 1984. Dari pernikahan itu, Jamsur yang merupakan warga Kecamatan Menes ini telah memiliki enam anak dan cucu. 

"Tanggal 4 bulan 4 tahun 1984 di Menes," kata Jamsur mengingat tanggal pernikahan dengan istrinya.

Dia bersyukur kini bisa memiliki buku nikah dan mengurus akta kelahiran bagi anaknya. 

"Untuk masa depan anak saya. Cucu sudah ada," kata Jamsur.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut