get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

25 Pasangan Nikah Massal di Pandeglang, Ada yang Sudah Punya Cucu

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:00:00 WIB
25 Pasangan Nikah Massal di Pandeglang, Ada yang Sudah Punya Cucu
Kejari Pandeglang menggelar nikah massal bagi 25 pasangan suami istri, Kamis (20/7/2023). (Foto: Iskandar Nasution)

PANDEGLANG, iNews.id - Sebanyak 25 pasangan suami istri (pasutri) di Pandeglang, Banten mengikuti nikah massal. Sebagian dari mereka telah memiliki anak hingga cucu.

Pernikahan massal itu difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang. Mereka yang mengikuti nikah massal itu telah sah secara negara sebagai suami istri.

"Mereka sudah dapat buku nikah sehingga anak bisa mendapat akta kelahiran dan hak-haknya terjamin," kata Kajari Pandeglang Helena Oktavianne, Kamis (20/7/2023).

Dia mengatakan, pernikahan massal ini berawal dari aduan di Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak yang digagas Kejari Pandeglang

Kejari Pandeglang menyarankan kepada mereka untuk mencatatkan pernikahan secara resmi oleh negara, agar hak perempuan (istri) dan anak terlindungi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut