get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja di Kupang Luka Parah Dikeroyok Usai Hadiri Syukuran Pernikahan, Pelaku Diburu Polisi

130 Drum Limbah Dibiarkan di Permukiman Warga Kupang, Pemilik Tak Tanggung Jawab  

Kamis, 09 Juni 2022 - 13:36:00 WIB
130 Drum Limbah Dibiarkan di Permukiman Warga Kupang, Pemilik Tak Tanggung Jawab  
Ratusan drum limbah beracun berisi oli bekas ditinggalkan dekat permukiman warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT. (Foto: ANTARA)

Dia menegaskan, DLHK Kota Kupang tak pernah mengeluarkan izin penampungan sementara limbah tersebut. Selain berada dekat permukiman warga juga mengganggu kebersihan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Dari informasi yang diperoleh DLHK, limbah tersebut milik PT Sabena Eraka Lauda yang beralamat di Kota Bekasi. 

Sedangkan lahan kosong yang menjadi tempat ratusan drum tersebut dibiarkan adalah area yang biasa digunakan anak-anak untuk bermain.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut