Selain itu, keterbatasan kemampuan berbahasa Indonesia membuat sejumlah pekerja tidak memahami tujuan pemeriksaan sehingga memilih menjauh dari lokasi.
"Mereka mengaku berlari karena melihat teman-temannya berlari lebih dulu. Faktor bahasa juga menjadi penyebab kepanikan saat petugas melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Secara terpisah, Humas China Construction Yangtze River, Aksa Halatu menegaskan, seluruh tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan telah memenuhi ketentuan dan memiliki dokumen keimigrasian yang sah.
"Kami terbuka terhadap pengawasan masyarakat terhadap seluruh aktivitas perusahaan. Namun jangan digiring seolah-olah kami tidak taat peraturan," kata Aksa.
Dia menilai, pengawasan terhadap investasi merupakan hal yang wajar selama dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengganggu iklim investasi di Batam.
Menurutnya, perusahaan telah mendampingi petugas Imigrasi saat sidak dilakukan sekitar dua pekan lalu. Ketika pemeriksaan berlangsung, sempat ada delapan pekerja asing yang terindikasi belum memenuhi prosedur, namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut seluruhnya dinyatakan telah memenuhi ketentuan keimigrasian.
"Mereka saat ini mengerjakan proyek pembangunan di DayOne. Jumlah tenaga kerja asing sekitar 17 persen, sedangkan sisanya merupakan tenaga kerja lokal," katanya.
Dia menuturkan, tenaga kerja asal China tersebut didatangkan karena memiliki keahlian khusus di bidang konstruksi dan pemasangan mesin yang dibutuhkan dalam proyek pembangunan tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait