"Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan pihak Polres Pelalawan," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (9/4/2025).
Dia menjelaskan, M Suseno diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu-sabu kepada para pelaku yang diduga pesta narkoba di TK Pembina itu. Kepada polisi, MS mengungkapkan, mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial JT yang masih buron.
Menurutnya, dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti bererapa paket sabu-sabu siap edar. "Diamankan juga sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru pelaku," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait