Pria bernama M Suseno ditangkap polisi terkait viral ruang kelas TK di Pelalawan, Riau usai libur lebaran ditemukan banyak sampah dan alat isap narkoba sabu-sabu serta botol miras. (Foto: Istimewa).

"Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan pihak Polres Pelalawan," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (9/4/2025).

Dia menjelaskan, M Suseno diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu-sabu kepada para pelaku yang diduga pesta narkoba di TK Pembina itu. Kepada polisi, MS mengungkapkan, mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial JT yang masih buron.

Menurutnya, dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti bererapa paket sabu-sabu siap edar. "Diamankan juga sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru pelaku," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network