PEKANBARU, iNews.id - Sejumlah orang diduga menggelar pesta narkoba dan miras di ruangan kelas Taman Kanak-kanak (TK) Pembina di daerah Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pelaku yang diduga menjadi biang kerok aksi tersebut kini ditangkap polisi.
Kejadian itu sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh pihak sekolah. Dalam video itu terlihat sejumlah guru dan kepala sekolah terkejut saat menemukan ruang kelas dalam kondisi berantakan setelah liburan Lebaran.
Selain sampah berserakan juga ditemukan bong atau alat isap sisa penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Bahkan, ditemukan sejumlah botol minuman keras (miras).
"Pria berinisial MS (29) berhasil diamankan pihak Polres Pelalawan," ujar Diresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (9/4/2025).
Dia menjelaskan, M Suseno diduga memiliki peran sebagai pengedar sabu-sabu kepada para pelaku yang diduga pesta narkoba di TK Pembina itu. Kepada polisi, MS mengungkapkan, mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial JT yang masih buron.
Menurutnya, dari penangkapan pelaku ditemukan barang bukti bererapa paket sabu-sabu siap edar. "Diamankan juga sebanyak 1,41 gram narkotika jenis sabu yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru pelaku," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait