Ilustrasi Propam Polda NTT mengamankan oknum polisi yang viral diduga memukul siswa SPN Kupang. (Foto: ist)

Propam juga memeriksa Bripda GP, anggota yang merekam aksi pemukulan hingga viral. Pemeriksaan medis terhadap dua siswa korban, masing-masing KLK dan JSU, menunjukkan tidak ditemukan luka atau memar pada tubuh mereka. Meski demikian, tindakan disiplin tetap ditempuh sesuai prosedur Polri.

Sebagai langkah awal, Propam menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) untuk Bripda TTD. Penempatan khusus ini dilakukan sambil menunggu pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku maupun para korban. Proses disiplin dijalankan untuk memastikan pelanggaran dapat ditindak secara objektif.

Henry menegaskan kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pembinaan personel harus selalu mengedepankan prinsip Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan, tegasnya, bukan bagian dari kultur pendidikan di lingkungan kepolisian dan tidak boleh dibiarkan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network