Ilustrasi Propam Polda NTT mengamankan oknum polisi yang viral diduga memukul siswa SPN Kupang. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebuah video pendek memperlihatkan oknum polisi memukul dua siswa SPN Kupang viral di media sosial. Aksi yang dilakukan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial Bripda TTD itu memantik gelombang kritik tajam dari publik.

Tak menunggu lama, Propam Polda NTT langsung mengamankan pelaku dan memulai rangkaian pemeriksaan disiplin.

Dalam video yang beredar, Bripda TTD terlihat menganiaya dua siswa SPN Kupang. Rekaman video pendek itu langsung menuai kecaman karena dianggap mencoreng citra Polri. Publik menyoroti tindakan kekerasan yang tidak sejalan dengan nilai pendidikan di lingkungan SPN.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novica Chandra, menegaskan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memberi perhatian penuh atas kasus tersebut. Dia menyampaikan semua proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum serta kode etik. Kasus itu disebut sebagai pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

Henry menjelaskan pemeriksaan awal Bidpropam menunjukkan dugaan kekerasan dipicu rasa kesal pelaku terkait persoalan rokok dan laporan siswa kepada anggota Polda NTT.

“Kapolda telah memberikan arahan tegas bahwa tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran etika, terlebih yang mengarah pada tindakan kekerasan,” katanya dikuti dari iNews Sumbar, Jumat (14/11/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network