Seorang tukang ojek penyandang disabilitas tewas dianiaya oknum polisi di Kabupaten Ende, NTT. (Foto: iNews)

ENDE, iNews.id – Seorang warga Kabupaten Ende berinisial AD (38) tewas diduga dianiaya oknum polisi berinisial Bripda Oscar (OSC). Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas (tunarungu dan tunawicara) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.

Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku sama-sama menghadiri sebuah acara di Jalan Sam Ratulangi, Woloweku, Ende Timur, pada Rabu (29/10/2025) malam.

Menurut keterangan yang dihimpun, keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) dan sempat terlibat adu mulut. Adu mulut tersebut kemudian berujung pada penganiayaan fisik yang dilakukan oleh Bripda Oscar, anggota Polri aktif yang bertugas di Polres Ende.

Paman kandung korban, Antonius Kapo, mengaku mendengar kabar dari orang-orang. "Awalnya mereka minum di acara permandian di Woloweku, tapi kejadian selanjutnya saya sebagai om kandungnya kurang begitu tahu lagi," ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Setelah penganiayaan, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.

Fakta bahwa korban, Paulus Pende, adalah seorang penyandang tunarungu dan tunawicara semakin menambah kesedihan keluarga. Meskipun memiliki keterbatasan, korban yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah ini, dikenal humoris, baik, dan mudah bergaul dengan siapa saja di lingkungannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network