"Korban ini telinga pekak (tunarungu), tidak bisa bicara (tunawicara), tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata Antonius.
Saat ini, oknum polisi Bripda OSC telah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, juga sempat mengunjungi rumah korban.
Keluarga korban yang kini tengah menanti kedatangan istri dan dua anak Paulus Pende dari Kalimantan, menangis histeris dan menuntut agar pelaku oknum polisi tersebut dihukum mati atau seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait