JAMBI, iNews.id - Aksi dua pemuda menyeret anjing di jalan raya viral di media sosial (medsos). Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi yang menyelidiki kasus bergerak cepat menangkap kedua pelaku kurang dari 12 jam.
Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial HG (20) dan MT (24).
"Mereka kami amankan Rabu siang tadi," ujarnya, Rabu (21/6/2023) malam.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat informasi dari pencinta hewan peliharaan yang melihat video viral di medsos. Dalam tayangan video tampak ada dua pengendara motor menyeret seekor anjing di jalan raya kawasan Talangbanjar.
Tidak ingin terjadi keresahan, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan termasuk juga pengecekan CCTV, kami tangkap pelaku hari ini," katanya.
Indar menambahkan, para pelaku berbagi peran sebagai joki motor dan yang menyeret anjing tersebut.
"Pelaku MT bertugas menjeret anjing, sedangkan HG yang mengendarai motor sehingga membuat anjing terseret lebih dari 200 meter," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait