KENDARI, iNews.id – Penyerangan kios di Kota Kendari yang viral di media sosial diduga dipicu perselisihan salah satu pelaku saat hendak berutang rokok. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk seorang mantan anggota Polri.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial IK, LZ dan LM. Dua tersangka telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Kendari, sedangkan seorang lainnya masih dalam pengejaran.
Pelaku yang belum tertangkap telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pencarian untuk menangkap tersangka tersebut.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L Sengka menjelaskan, peristiwa bermula saat IK datang ke kios milik korban untuk mengambil rokok dengan cara berutang.
“Pelaku mau membeli rokok, namun karena sering mengutang, korban tidak memberikan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Permintaan tersebut ditolak karena IK disebut masih memiliki tunggakan yang belum dibayar. Penolakan itu kemudian memicu adu mulut antara IK dan pemilik kios berinisial AR.
Selanjutnya terjadi aksi penyerangan terjadi pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Rekaman yang beredar memperlihatkan sekelompok pria mendatangi sebuah kios dengan membawa senjata tajam.
Perselisihan semakin memanas ketika korban disebut mengejar IK sambil membawa senjata tajam. IK kemudian meninggalkan lokasi dan memanggil sejumlah rekannya.
Mereka selanjutnya kembali mendatangi kios tersebut. Para tersangka diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta merusak sejumlah barang yang berada di lokasi kejadian.
Tersangka LZ merupakan mantan anggota Polri. Dia telah diberhentikan tidak dengan hormat pada 2024 terkait kasus narkotika.
Dua tersangka yang telah ditangkap kini menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Kendari. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam penyerangan tersebut.
Kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta Kendari. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, rekaman video serta barang bukti untuk melengkapi proses hukum.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait